
Karena ada undangan dari Tokoh Masyarakat Lombok Tengah,Bapak Lalu Wire,Ketua MAKi ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Koorwil Propinsi Indonesia Timur,meliputi Propinsi Jawa Timur,Bali,NTB dan NTT,Heru Satriyo,S.Ip berkenan hadir dan memenuhi undangan tersebut. Selasa ( 22/05 ) Heru MAKI beserta Team dan wartawan MAKINrws.id yang berkesempatan untuk mengijuti rangkaian kegiatan Heru MAKI,dengan semangat bersama sama ke Bandara Juanda karena menggunakan penerbangan pertama pukul 05:55 WIB dengan tujuan Bandara Lombok Praya NTB.
Sesampai di Bandara Praya NTB,rombongan langsung bergerak ke Hotel Raja Kuta Mandalika untuk check in,karena pertimbangan lokasi pertemuan dan meeting ada di Kabupaten Lombok Tengah,NTB,dimana Hotel Raja Kuta Mandalika memang berada di pinggi pantai Kuta Mandalika,Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.
Bersamaan dengan kedatangan rombongan MAKI,terlihat ada rombongan juga yang datang dan setelah diidentifikasi,rombongan dengan jumlah 50 orang lebih merupakan Rombongan dari BPSDM Wilayah VI Surabaya Kementerian PUPR.Awalnya terlihat biasa saja,Heru MAKI menuju meja receptionis dan membayar beberapa kamar sesuai pesanan,terlihat memang persis di belakang Heru MAKI,ada Ibu dan Bapak yang duduk dengan petugas hotel sedang berbincang bincang terkait pemenuhan pesanan kamar dan permintaan peminjaman mobil dari pihak hotel untuk mengambil tas dan semua barang bawaan yang ada di group rombongan dari BPSDM Wilayah VI Surabaya Kementerian PUPR tersebut.
Tiba tiba Heru MAKI pasca menyelesaikan pemesanan kamar,meminta semua rombongan MAKI yang ikut untuk kumpul dan mendengarkan arahan tegas serta membagi tugas giat investigasi dan pulbaket terkait kedatangan rombongan dari BPSDM Wilayah VI Surabaya,Kementerian PUPR Pusat. “Saya mendengarkan secara langsung permintaan double kwitansi dari panitia internal.BPSDM wilayah VI Surabaya kepada pihak Hotel dan ini harus cepat kita tindak lanjuti dengan melakjkan investigasi dan pengumpulan.data,mumpung kita disini,” ungkap Heru MAKI.
Selama 3 hari MAKI melakukan serangkaian pertemuan dan rapat terkait beberapa permasalahan yang mnrjadi curhat dari Masyarakat Lombok Tengah,dan akan menjadi atensi dari lembaga MAKI NTB untuk ditindak lanjuti nantinya.
Investigasi dugaan permintaan “Double Kwitansi” BPSDM Wilayah VI Kementerian PUPR juga telah dilaksanakan selama 3 hari rombongan MAKI disana dan juga telah merampungkan tugas investigasinya dan mengamankan beberapa data sebagai alat bukti hukum nantinya apabila MAKI.menganggap nantinya harus mengarah ke ranah pelaporan hukum.
“Masih ada saja lagu lama terkait dugaan mark up perjalanan dinas ini ya,” canda Heru MAKI. Menjadi sebuah perhatian utama bagi ASN dam Organisasi Pemerintah Daerah untuk tidak melakukan mark up perjalanan Dinas,dan secepatnya MAKI Jatim akan berkirim surat kepada Menteri PUPR untuk mrngklarifikasi hal ini. MAKI NTB juga tidK melihat adanya giat penting selama meeeka disana,padahal mereka tidur dan makan menggunakan anggaran negara yang notabenr adalah uang rakyat.
Perlu diketahui bersama bahwa saat ini Kementerian PUPR sedang menggodok formulasi pengawasan dibawah Pendampingan dan Pengawasan KPK. Hal ini sangat bertentangan dengan semangat Kementerian PUPR untuk jauh dari perilaku korupsi,fimana Menteri PUPR sendiri sudah pernah menyampaikan bahwa Kemeterian PUPR yang dipimpinnya “banyak sekali godaan”. ( ags-red )
Comment