
Aktualisasi nyata MAKI Jatim sebagai Lembaga yang concern dalam kegiatan pengawasan,pencegahan dan pelaporan korupsi dalam berbagai aplikasi dan bentuk serta Corruption Policy,menjelang tahun politik 2024,MAKI Jatim ditantang untuk lebih berani menjadi NGO terdepan terutama dalam hal memberikan informasi kepada Masyatakat Jawa Timur yang sudah mempunyai Hak Suara dan terdata dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) sesuai release KPU baik Kota/Kabupaten maupun KPUD Propinsi Jawa Timur.
“ini menarik,karena KPUD sebagai institusi resmi negara yang punya gawe Akbar dengan menggunakan anggaran negaran triliunan rupiahpun tidak akan pernah merilis produk mereka yaitu Anggota Legislatif baik di DPRD Jatim maupun DPRD II 38 Kota /kabupaten,serta Pimpinan Daerah yang dalam masa keterpilihan mereka,terindikasi masuk dalam kasus korupsi,” jelas Heru MAKI.Menjadi sebuah kajian serius bagi MAKI Jatim dalam rangka ikhtiar memberikan informasi kepada Masyarakat untuk tidak memilih Calon Legislatif yang memang sudah terindikasi dalam dugaan pelanggaran Korupsi,baik yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Aparat Pemegak Hukum ( APH ) maupun KPK serta yang sudah mendapatkan status TERSANGKA seperti kasus dana Hibah SHT,dimana SHT sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dam sudah memasuki masa persidangan.
“Saat ini secara kontinue dan sangat serius,internal lembaga MAKI Jatim sedang menggodok wacana release tersebut,” ungkap Heru MAKI sebagai Ketua MAKI Koorwil Propinsi Jawa Timur.menilik dari pernyataan Sekum MAKI Jatim,Saudara Iwan,memag dibenarkan bahwa MAKI Jatim sedang aktif membuat tayangan track record serta indikasi korupsi dari Anggota Dewan terutama Anggota DPRD I Jatim serta Kepala Daerah dan Anggota Dewan DPRD II di 38 Kota Kabupaten.
Bagaimana konsep penayangan serta penyampaian informasinya ke Masyarakat luas sampai ke Masyarakat pelosok daerah dan Warga Kampung di gang gang sempit,Heru MAKI Menyampaikan bahwa informasi itu akan dibuat atau diaplikasikan dalam berbagai cara. ” bisa kita maksimalkan jaringan Media Sosial,Tiktok Instagram,bisa juga kita buatkan puluhan ribu selebaran atau banner,bisa juga kita aktifkan kerjasama dengan rekan rekan media sosial dalam berbagai asosiasi media,wartawan dam jurnalis,”jelas Heru MAKI.
Apakah maksud dan tujuan dari langkah ekstrem MAKI Jatim ini,Heru MAKI menjelaskan bahwa ini adalah sebuah ikhtiar murni dan penegasan Lembaga yang mendeklarasikan diri bahwa MAKI Jatim akan selalu terdepan dalam dunia Pemberantasan Korupsi dan MAKI Jatim secara Kelembagaan meminta dukungan Masyarakat Jawa Timut untuk menggelorakan semangat TIDAK MEMILIH CALEG YANG TERINDIKASI KORUPSI dengan beberapa indikator dan variabel “indikasi”yang sangat kuat dan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.
Dalam kesempatan wawancara,MAKINews.id menanyakan apakah sudah siap apabila ada caleg yang diviralkan oleh MAKI Jatim karena terindikasi korupsi,ditayangkan dan kemudian caleg tersebut tidak terima serta melaporkan MAKI Jatim ke ranah hukum,” ITU YANG SAYA TUNGGU,”ungkap Heru MAKI. “Kalo ada yang melaporkan MAKI Jatim atas penayangan yang kami lakukan,maka LAPORAN itulah yang kami tunggu untuk percepatan pengungkapan kejahatan korupsinya,dan MAKI JATIM ATAU HERU MAKI TIDAK AKAN PERNAH MUNDUR SEJENGKALPUN apabila ada yang lapor dan siap menghadapi laporan siapapun yang merasa dirugikan,silahkan lapor,saya akan hadapi semua bersama Lembaga saya,”tutup Heru MAKI
Comment