SURABAYA – Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur tahun 2021 telah resmi berakhir 20 November 2021. Pameran yang bertempat di Exhibition Hall – Ground Floor Grand City Surabaya tersebut diikuti oleh semua OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta beberapa pemerintah kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Beberapa inovasi dan terobosan dalam hal meningkatkan pelayanan publik diekpose secara detail dalam pameran tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas MAKI Jatim kembali mengingatkan semua OPD dalam hal penggunaan anggaran untuk sewa stand dan biaya dekorasi pameran yang masih menggunakan lagu lama. “Saya sudah ingatkan beberapa kali semenjak giat pameran Jatjm Fair di tahun 2021,” ungkap Heru MAKI membuka statementnya.
MAKI Jatim melihat ada dugaan ketimpangan luar biasa ketika anggaran dekorasi pameran dari OPD dikorelasikan dengan bahan baku dekorasi pameran yang digunakan oleh vendor pameran. Hal ini sangat terlihat ketika bidang Litbang MAKI Jatim melakukan pemantauan di lapangan mulai 16 dan 17 November 2021, ketika vendor dekorasi pameran mulai melakukan kegiatannya.
“Sudah kami lakukan cross cek lapangan bahwa 90% vendor dekorasi pameran masih menggunakan bahan baku dekorasi yang terkesan sangat murah. contoh untuk dinding mereka masih pakai triplek tipis dengan konstruksi kayu 4×6 di belakang triplek, kemudian dibalut banner murah,” ungkap Heru MAKI.
Bisa dibayangkan ketika anggaran dekorasi bisa sampai puluhan bahkan ratusan juta, digunakan untuk membeli triplek, kayu dan banner serta karpet. Hal inilah yang memicu MAKI Jatim untuk melayangkan surat kepada BPK dan BPKP Perwakilan Jatim untuk melakukan audit anggaran dekorasi pameran secara menyeluruh.
“Kami sudah menduga bahwa ada dugaan perilaku koruptif dalam anggaran dekorasi pameran, dan dugaan perilaku koruptif tersebut adalah bentuk simbiosis mutualisma dari vendor dan oknum OPD. Bukan hanya pameran yang sekarang, anggaran pameran pameran sebelumnya yang diikuti OPD juga kami minta kepada BPK dan BPKP untuk dilakukan audit juga terkait metode pelaksanaannya dan pertanggung jawaban anggarannya,” imbuh Heru MAKI.
Hasil audit tersebut akan menjadi parameter awal bagi MAKI Jatim untuk menarik pertanggung jawaban anggaran dekorasi pameran ke ranah hukum yang jelas.
Dalam keterangannya, Heru MAKI juga memberikan saran kepada OPD untuk lebih selektif memilih vendor yang memiliki kepekaan dan standarisasi bahan baku dekorasi pameran yang lebih berbobot dan berkualitas, seperti pemakaian dinding dari bahan PVC board, penggunaan konstruksi besi dalam design dekorasi, dan lain sebagainya.
“Buktinya ada vendor dekorasi yang menggunakan bahan baku mahal seperti itu, dan ini fakta,” pungkas Heru MAKI.
Ke depan, harapan MAKI Jatim adalah semua vendor dekorasi menerapkan dan mengaplikasikan anggaran dekorasi pameran dengan lebih bertanggung jawab dan vendor dekorasi pameran tidak hanya berhitung keuntungan atau profit saja. “Saat ini akan kami kejar semua vendor yang terkesan berhitung profit saja dan kami akan kejar oknum-oknum OPD yang bermain-main dengan anggaran dekorasi pameran, termasuk EO penyelenggaran pameran yang juga menerima pembuatan dekorasi pameran dari OPD,” ungkap Heru MAKI menutup sesi wawancara.(res)
Comment